Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara soal dampak pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Ia mengatakan pemerintah pusat bakal mengambil alih sejumlah urusan yang sebelumnya dipegang Pemerintah Daerah (Pemda).
Sri Mulyani mengakui, TKD dipotong cukup dalam, turun 24,8 persen dari Rp 864,1 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp 650 triliun (RAPBN 2026). Sebagai gantinya, proyek infrastruktur sampai pengelolaan sampah daerah akan ditangani langsung pusat.
"Inpres jalan daerah dan Inpres infrastruktur daerah, bahkan sekarang masalah sampah daerah pun juga akan diambil alih," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis (21/8).
Menurutnya, keputusan ini muncul karena banyak program daerah yang jalan di tempat.
"Jadi memang banyak yang kita mengambil alih karena kita melihat tidak ter-deliver [terealisasi] atau tidak terjadi progres. Padahal ini masalahnya terus berlangsung, makanya kemudian muncul dalam Inpres," ungkap Sri Mulyani.
Pembiayaan akan lewat mekanisme Instruksi Presiden (Inpres) dengan dana dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Pengelolaan Belanja Lainnya. Pos ini naik signifikan dari Rp 358 triliun (APBN 2025) menjadi Rp 525 triliun (RAPBN 2026).
Sri Mulyani memastikan, meski lewat Inpres yang tidak butuh pembahasan DPR, prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga.
Sebelumnya, anggota Banggar DPR, Dolfie OFP mengatakan pemangkasan TKD 24,8 persen ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.
"Katanya kita mau transparan, akuntabel, tertib? Yang Rp 525 triliun ini keterlibatan DPR di dalam mencermati ini dihapus. Artinya apa? Rp 525 triliun ini pemerintah sendiri menggunakan untuk apa aja, silahkan. Nah ini yang menurut saya tidak memenuhi rasa keadilan dan kepatutan," kata Dolfie.
Untuk itu, Dolfie meminta agar panitia kerja (panja) DPR membahas rambu-rambu penggunaan anggaran jumbo BA BUN senilai Rp 525 triliun tersebut.