Tak semua orang bisa menjadi anggota DPR di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh adanya beragam syarat menjadi anggota DPR yang harus dipenuhi.
Salah satu syarat tersebut adalah calon anggota harus berkewarganegaraan Indonesia. Jika tidak, maka calon tersebut bisa gugur di proses administrasi.
Syarat Menjadi Anggota DPR di Indonesia
Menurut Buku Pintar Calon Anggota & Anggota Legislatif, DPR, DPRD, & DPD, Markus Gunawan (280: 72), DPR adalah singkatan dari Dewan Perawakilan Rakyat. Secara garis besar, DPR mempunyai tiga tugas, yaitu:
Banyak orang ingin menjadi anggota DPR. Namun, tak semuanya bisa mewujudkannya. Terlebih lagi, ada berbagai syarat menjadi anggota DPR di Indonesia yang perlu dipenuhi agar lolos seleksi administrasi, yakni sebagai berikut.
Jadi, ada sejumlah syarat menjadi anggota DPR yang harus dipenuhi jika ingin menjadi salah satunya. Syarat-syarat ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. (LOV)