Polda Banten memastikan dua anggotanya terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan saat sidak di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis (21/8) siang.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pegawai Humas KLH dan seorang wartawan harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka-luka. Sementara sejumlah wartawan lain dari berbagai media sempat mengalami intimidasi hingga pemukulan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan 2 anggota Brimob untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampai secara resmi setelah proses selesai," kata Didik dalam keterangannya, Kamis (21/8).
Didik menegaskan, pihaknya akan berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggota kepolisian bila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Percayakan prosesnya kepada kami," ujarnya.
Didik melanjutkan "Bagi yang merasa dirugikan agar membuat laporan resmi agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
Sebanyak tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap Humas KLH dan wartawan ditangkap oleh Satreskrim Polres Serang pada Kamis (21/8) malam. Dua orang di antaranya merupakan oknum security PT Genesis Regeneration Smelting (GSR).
"Sudah diamankan 2 security internal (PT GSR), atas nama Karim dan Bangga. Total 3 orang (yang diamankan)," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dihubungi, Kamis (21/8) malam.
Tak hanya itu, diakui Condro, saat ini pihaknya masih memburu sejumlah nama lainnya yang diduga terlibat aksi pengeroyokan tersebut.
"Ada 3 nama lain sudah dikantongi dari keterangan yang diamankan, masih dikejar," ujarnya.