
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Wachid menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem multi-syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Evaluasi ini menjadi bagian dari langkah perbaikan layanan jemaah haji Indonesia ke depan, khususnya dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan haji tahun 2026.
Menurut Wachid, sistem multi-syarikah yang diterapkan pada musim haji tahun ini memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Multi-syarikah ini memang menjadikan syarikah berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tapi kalau jumlahnya sampai delapan syarikah seperti sekarang, itu justru menyulitkan," kata Wachid dalam keterangannya, Sabtu (14/6).
Ia menilai, jumlah syarikah yang terlalu banyak menyebabkan jemaah terpecah-pecah sehingga tidak hanya menyulitkan koordinasi logistik, tetapi juga berdampak pada komunikasi antarjemaah, terutama yang berasal dari daerah yang sama.
"Bayangkan, satu kabupaten bisa dipegang oleh beberapa syarikah. Jemaah dari Jawa Timur saja bisa tersebar di beberapa tempat, padahal mereka hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Jawa. Ini menyulitkan mereka untuk saling bantu di lapangan," lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Karenanya, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar ke depan jumlah syarikah dibatasi maksimal hanya tiga hingga lima perusahaan, dengan penetapan berdasarkan daerah embarkasi, bukan kabupaten.
"Misalnya Jawa Timur cukup satu syarikah saja yang pegang. Jadi pelayanan dari hotel hingga Armuzna itu lebih terkoordinasi dan tidak terpencar," ujarnya.
Wachid menambahkan, saat ini Timwas Haji DPR RI telah membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing syarikah penyelenggara haji. Hasil evaluasi ini akan disampaikan sebagai rekomendasi DPR kepada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bahan penyusunan kebijakan haji tahun 2026.
"Evaluasi ini penting agar ke depan pelaksanaan haji kita makin baik, tidak mengulang persoalan yang sama tiap tahun," pungkasnya.