REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Gedung DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat di Jalan Djulaeha Karmita bakal dirombak. Kantor para wakil rakyat yang berada di kawasan Alun-alun Kota Cimahi itu dianggap sudah tidak layak sehingga butuh sentuhan perbaikan
Renovasi gedung DPRD Kota Cimahi itu baru memasuki tahapan lelang jasa konsultasi perencanaan kontruksi atau pembuatan detail engineering design (DED). Berdasarkan laman LPSE Kota Cimahi, lelang DED itu sedang dalam tahapan penandatanganan kontrak dengan pemenang yang nilainya mencapai Rp1.535.661.551.
"Sekarang sedang on progres DED dulu untuk tahap awal renovasi. Mudah-mudahan Agustus-September sudah selesai lelang DED," ujar Sekretaris DPRD Kota Cimahi, Totong Solehudin, Kamis (7/8/2025).
Totong menargetkan, proses DED renovasi gedung DPRD Kota Cimahi rampung tahun ini. Sehingga kebutuhan biayanya sesuai hasil perhitungan jasa konsultan itu bisa diajukan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2026.
"Targetnya untuk anggaran fisiknya bisa masuk tahun depan, karena kan sekarang sudah mulai pembahasan. Bisa saja renovasinya bertahap atau sekaligus, tergantung ketersediaan persetujuan anggaran nanti," katanya.
Selain dari APBD Kota Cimahi, kata Totong, opsi mengajukan bantuan ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat bisa saja dilakukan. "Berbagai opsi kita coba. Bisa saja mungkin mengajukan ke provinsi atau pusat. Selain tentunya dari APBD Kota Cimahi yang coba diajukan untuk tahun depan," kata Totong.
Totong menilai renovasi gedung DPRD Kota Cimahi harus segera dilakukan. Sebab kondisinya saat ini sudah tidak layak dan memiliki risiko kerusakan cukup tinggi karena sudah lama tidak tersentuh perbaikan secara besar-besaran. Kemudian alat kelengkapan dewan (AKD) juga disebutnya kurang refresentatif.
"Contohnya, sekarang kan ruang Banmus (Badan Musyawarah) dan Banggar (Badan Anggaran) masuk menyatu. Lebih parahnya lagi, kantor kita belum bersahabat dengan difabel dan lansia (lanjur usia)," katanya.
Sehingga dengan berbagai pertimbangan itu, kata dia, pihaknya akhirnya mengajukan renovasi. Rencananya Gedung DPRD Kota Cimahi akan diubah menjadi empat lantai sehingga akan memenuhi semua ruangan AKD dan dibuat lebih raham terhadap difabel serta lansia.
Berdasarkan hasil perhitungan kasar yang dilakukan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, kata Totong, kebutuhan renovasi gedung DPRD Kota Cimahi itu diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. "Sebelumnya bantuan teknik PUPR, kebutuhan anggaran kasarnya itu sekitar Rp 50 miliar. Tapi untuk pastinya nanti bisa dilihat dari hasil DED," kata Totong.