Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan selama sekitar lima jam terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara dari Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi mengatakan kedatangan mantan menteri agama tersebut di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8/2025) merupakan bentuk iktikad baik sebagai warga negara. Sebelumnya, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.31 WIB, dan membawa map berwarna biru.
“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” ujar Anna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Yaqut akan memberikan keterangan mengenai pembagian kuota haji tambahan untuk pelaksanaan tahun 2024. “Jadi, beliau di dalam akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit. Jadi, harus ada penjelasan yang menyeluruh,” jelasnya.
Sementara itu, dia mengatakan Yaqut diminta membawa berkas surat keputusan mengenai jabatannya sebagai menag. “Itu SK jabatan tentang tugas dan kewajiban sebagai menteri,” ujarnya.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Yaqut kepada para jurnalis sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
sumber : Antara