KPK tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT), pada hari ini, Kamis (7/8). Operasi senyap itu berlangsung di tiga lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengkonfirmasi terkait OTT tersebut. Hingga saat ini, OTT masih berlangsung di Sulawesi Selatan. Sementara, di dua lokasi lain, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah pihak.
"Benar bahwa hari ini kami dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi sedang melakukan tangkap tangan di beberapa tempat, ya," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (7/8).
"Di daerah Sulawesi Tenggara, kemudian di Jakarta, dan yang masih sedang berlangsung adalah di Sulawesi Selatan. Jadi, ini sudah selesai dan dibawa tim nyampe di sini yang di Jakarta dan yang di Sulawesi Tenggara," jelas dia.
Dalam OTT itu, kata Asep, pihaknya mengamankan sebanyak tiga orang di Jakarta. Kemudian, empat orang juga turut diamankan oleh tim KPK di Sulawesi Tenggara. Total, sementara ada tujuh orang diamankan dari dua lokasi tersebut.
"Yang sudah sampai di sini, yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang," ucap dia.
"Kemudian, tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang. Jadi, yang sudah ada [diamankan] berarti 7 orang sampai saat ini," imbuhnya.
Akan tetapi, Asep belum bisa membeberkan lebih lanjut identitas para pihak yang diamankan hingga saat ini. Ia hanya menyatakan bahwa para pihak terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.
"Dari swastanya ada, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada. Ya PN [penyelenggara negaranya] nanti, tadi saya belum cek ya, tapi yang jelas pasti ada," tuturnya.
"Pasti ada karena ini, kan, konsepnya penyuapan, ya, dari swasta ke penyelenggara negara," terang dia.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan OTT yang dilakukan tersebut terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) peningkatan kualitas pembangunan rumah sakit.
"Terkait dengan perkaranya, ini terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit," pungkasnya.
Adapun KPK belum membeberkan konstruksi perkara terkait OTT tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.
Bupati Koltim Bantah Ikut Terjaring OTT
Sebelumnya, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.
Namun, hal itu langsung dibantah oleh Abdul Azis. Ia mengatakan sama sekali tidak mengetahui informasi terkait OTT yang dilakukan oleh komisi antirasuah itu di wilayah kerjanya.
"Saya tidak tahu, di Kendari ini (saat ditanya posisinya)," kata Abdul Azis dilansir Antara, Kamis (7/8).
Namun, saat dikonfirmasi terkait dua orang stafnya yang terjaring OTT KPK, Abdul Azis langsung mematikan telepon tersebut.
Belakangan, KPK kemudian merespons bantahan tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Bupati Koltim tersebut memang tidak berada di tempat pelaksanaan OTT.
"Memang Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta & PNS) yang diamankan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).
Setyo menyatakan, dalam pernyataan awal, KPK baru menyampaikan konfirmasi adanya OTT yang digelar.