Warga London berunjuk rasa mendukung Rakyat Palestina di Gaza, di Lapangan Parlemen, London, Sabtu, 9 Agustus 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemerintah Inggris selama enam bulan terakhir "secara diam-diam" telah menyusun rencana untuk menyelesaikan masalah Palestina, New York Times (NYT) melaporkan, Ahad (10/8/2025). Jonathan Powell, penasihat keamanan Perdana Menteri Keir Starmer, mulai membagikan rencana delapan poin kepada sekutu Inggris sejak 29 Juli, bersamaan dengan konferensi di New York mengenai penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Sejumlah pejabat Eropa, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa rencana itu mencakup pembentukan pemerintahan di Jalur Gaza dan penempatan pasukan keamanan internasional di wilayah kantong Palestina itu. Pemerintahan yang berisi para teknokrat tersebut akan berhubungan dengan Otoritas Palestina yang telah direformasi.
Rencana itu juga menyerukan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, pemantauan gencatan senjata oleh AS, dan pada akhirnya pembentukan dua negara merdeka: Israel dan Palestina.
Konferensi tingkat tinggi (KTT) tentang Palestina berlangsung di New York pada 28-30 Juli, dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi. KTT itu menghasilkan deklarasi yang menekankan perlunya langkah-langkah terukur untuk mewujudkan solusi dua negara, mengakhiri perang di Jalur Gaza, dan mencapai penyelesaian damai yang berkelanjutan bagi konflik Israel-Palestina.
Pada 25 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa negaranya akan mengakui negara Palestina pada September. Inggris mengancam akan melakukan hal serupa jika Israel tidak menangani krisis kemanusiaan di Gaza.
Hingga kini, Palestina telah diakui oleh 147 negara, termasuk 10 negara yang baru mengakuinya sejak 2024 seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia. AS masih menolak mengakui Palestina dan memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB pada 2024.
Rusia menegaskan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya mungkin terwujud jika solusi dua negara yang disetujui PBB dijalankan, yakni pembentukan negara Palestina berdasarkan perjanjian perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
sumber : Antara, Sputnik-Ria Novosti