Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk memastikan Ibu kota Negara yang sekaligus sebagai pusat pemerintahan bisa menggantikan Jakarta.
Menurut sapaan akrab BHS ini, perlu diketahui, bahwa Jakarta sebagai ibukota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi kurang lebih oleh 10 juta penduduk dari seluruh Pulau Jawa.
Di antaranya dari sekitar Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang per hari ditambah dengan seluruh penduduk Pulau Jawa dari berbagai kota totalnya sekitar 7 juta.
"Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apa pun dan bahkan dengan jalan kaki, seperti halnya juga naik sepeda, naik becak, naik kuda, sepeda motor, mobil kereta api dan lain-lain dari berbagai kabupaten kota di seluruh Pulau Jawa," terang BHS.
Namun bila ibu kota dan pusat pemerintahan ini dipindahkan ke Kalimantan (IKN), maka masyarakat yang berkepentingan langsung ke ibu kota negara IKN yang tentunya menjadi tempat berkumpulnya semua perusahaan besar sebagai pusat perusahaan termasuk BUMN dan DPR (legislatif) sehingga kepentingan ke perusahaan besar, BUMN, pusat pemerintahan dan DPR akan berpindah ke IKN.
Apabila dianggap yang berkepentingan ke IKN hanya 2 juta penduduk dari yang totalnya sebenarnya di atas 10 juta penduduk yang berkepentingan pasti hanya akan bisa menggunakan transportasi udara dan laut saja.
Bila menggunakan transportasi udara tarif di angkutan udara apabila sebesar 1,5 juta maka masyarakat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar berjumlah sekitar Rp 3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi menuju ke IKN.
"Dan bila pulang pergi akan menjadi Rp 6 triliun setiap harinya belum lagi akomodasi per harinya dianggap Rp 1 juta per orang berarti total untuk 2 juta orang yang ke IKN akan bertambah sebesar Rp 2 triliun per harinya untuk akomodasi," katanya.
Sehingga total kebutuhan biaya untuk menuju Ibu kota negara dan pusat pemerintahan di IKN akan menjadi Rp 8 triliun per harinya dan untuk satu tahun rakyat akan dikorbankan atau harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 2.920 triliun.
"Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila Ibukota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan untuk melakukan perjalanan transport dan akomodasi dalam setahun," katanya.
Belum lagi jika 2 juta penduduk yang akan menuju IKN ini akan menggunakan transportasi udara. Bila asumsi total semua pesawat yang ada di Indonesia yang saat ini beroperasi sebanyak 450 pesawat dengan kapasitas 200 penumpang, maka jika semua pesawat dipindahkan ke jalur Pulau Jawa ke IKN saja hanya dapat menampung 90 ribu penumpang setiap rate.
"Padahal, dalam satu hari hanya bisa maksimum 4 rate PP dalam 24 jam karena perjalanan sekitar 2 jam berarti daya tampung penumpang hanya 360.000 penumpang dalam 1 hari padahal kita butuh untuk menampung 2 juta orang. “Terus, mau ditampung di mana lagi?,” tanya Anggota Dewan Pakar Gerindra ini.
Anggota DPR RI dengan pemilih suara terbanyak di Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo ini menyebut, kapasitas Bandara Sultan Aji Balikpapan sangat terbatas di mana bandara ini hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat dengan kapasitas maksimum tidak lebih dari 45 ribu per hari.
Lalu, Bandara IKN hanya bisa menampung 600 penumpang per hari karena kapasitasnya sangat kecil maka tidak mungkin bisa menampung keinginan publik dengan menggunakan transportasi udara apalagi transportasi laut sangat terbatas dan membutuhkan waktu berhari hari dalam sekali pelayaran.
“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali, dan NTT yang akan menuju ke IKN mau ditampung di mana dan menggunakan transportasi apa. Ini yang harus dikaji mendalam," sambung BHS.
Menurut...