Korban berinisial EAK masih berusia 18 tahun. Sementara pelaku yakni RD (21). Informasi diperoleh, pelaku dan korban ternyata masih berkerabat.
Peristiwa ini sendiri berawal saat pelaku RD yang sudah mabuk, bertemu dengan korban yang baru pulang membantu sebuah hajatan yang tak jauh dari rumahnya.
Saat itu, pelaku disebut berbincang dengan korban lalu menitipkan senjata tajam jenis pisau kepada korban. Senjata tajam ini yang kemudian menjadi senjata pembunuh yang digunakan pelaku.
Korban sendiri saat hendak dititipkan senjata tajam tersebut, menolaknya. Namun, rupanya penolakan korban membuat pelaku yang sudah mabuk berat marah dan kemudian memaki korban dengan kata kasar.
Karena masih berkerabat, korban kemudian balik menanyakan ke pelaku, mengapa dia dibentak dan dimaki pelaku. Namun, rupanya hal itu memicu pelaku untuk langsung menikam korban. Satu tusukan kemudian dilayangkan ke dada korban.
Usai ditikam, korban menurut beberapa saksi masih sempat berjalan dengan sempoyongan sambil menutup mulutnya. Namun kemudian dia tumbang. Warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Siloam Paal Dua. Namun, pihak rumah sakit menyatakan jika nyawa korban tak lagi bisa diselamatkan.
Peristiwa ini kemudian viral di media sosial. Polisi yang mengetahui unggahan itu langsung menuju ke TKP. Akhirnya pelaku ditangkap personel patroli Rayon dan Polsek Tikala, sebelum diserahkan ke Resmob Sat Reskrim Polresta Manado.
Informasi diperoleh, barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban telah dibuang pelaku dan kini masih dalam pencarian.