Dittipideksus Bareskrim Polri menahan eks CEO startup akuakultur asal Indonesia, e-Fishery, Gibran Huzaifah, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Bersama Gibran, Bareskrim ikut menahan Mantan Wakil Presiden e-Fishery Angga Hardian, dan Mantan Wakil Presiden Pembiayaan e-Fishery Andri Yadi. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 31 Juli 2025.
e-Fishery atau PT Multidaya Teknologi Nusantara merupakan perusahaan dan merek yang berasal dari Kota Bandung. Didirikan pada 2013 lalu oleh Gibran Huzaifah.
Ekosistem terintegrasi dari e-Fishery meliputi marketplace pakan ikan dan udang, platform penjualan produk ikan dan udang segar secara bisnis ke bisnis, serta akses keuangan bagi pembudidaya ikan, telah mendukung lebih dari 70 ribu pembudidaya ikan dan petambak udang di lebih dari 280 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Gibran merupakan alumni Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2007. Pria kelahiran 31 Desember 1989 itu mendirikan e-Fishery bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya, pada 8 Oktober 2013.
Perusahaan startup akuakultur tersebut didirikannya karena sektor agroteknologi menurutnya jarang tersentuh.
“Kalau biasanya ada fintech, maka saya punya fishtech,” ucapnya, dilansir laman ITB dan dimuat kumparan pada 29 April 2021 lalu.
Sejak mendirikan e-Fishery pada 2013 lalu, Gibran menerima sejumlah penghargaan dari kementerian dan lembaga.
Dari laman LinkedIn Gibran, ia menulis sejumlah penghargaan yang pernah ia terima bersama e-Fishery. Di antaranya Best of the Best Young Entrepreneur Indonesia 2013 dari Kementerian UMKM, 1st International Winner, Get In The Ring International 2014, di Rotterdam, Belanda, hingga Forbes 30 Under 30 Asia yang dikeluarkan Majalah Forbes pada bulan April 2017.
Ia juga menjadi salah satu tokoh Fortune 40 Under 40 Indonesia, yang dikeluarkan Majalah Fortune pada April 2022.
Tersandung Kasus Penggelapan Dana Investor
Pada tahun 2023 e-Fishery meraih pendanaan Seri D senilai USD 200 juta atau sekitar Rp 3 triliun. Berdasarkan keterangan Instagram e-Fishery, pendanaan ini membuat valuasi perusahaan melesat di atas USD 1 miliar.
Status perusahaan pun naik dari semula startup, menjadi unicorn.
Ronde pendanaan seri D dipimpin oleh 42XFund, perusahaan manajemen investasi global asal Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yang didukung oleh Kumpulan Wang Persaraan atau KWAP (Diperbadankan) yang merupakan perusahaan dana pensiun terbesar asal Malaysia, responsAbility (rA) yang merupakan perusahaan manajemen aset asal Swiss, 500 Global yang merupakan perusahaan modal ventura multi tahap, serta beberapa investor baru lainnya.