
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti terhadap potensi pendapatan daerah yang berasal dari sektor parkir. Hal itu dikarenakan potensi kebocoran dari retribusi parkir kerap menjadi persoalan. Hal ini menghambat optimalisasi pemasukan bagi kas daerah.
Satu di antara langkah strategisnya adalah mendorong pemberlakuan sistem parkir digital. Melalui digitalisasi, proses pembayaran hingga pencatatan transaksi akan berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh meminta Pemprov DKI serentak mendigitalisasi parkir. Penerimaan tarif parkir agar terhubung langsung ke Unit Pengelola (UP) Perparkiran.
"Paling penting harus digitalisasi. Benar-benar harus lihat ke depan. Jangan lagi pakai karcis parkir manual dan pembayaran manual," ujar Nova melalui keterangannya, Selasa (2/9).
Selain itu, perlu pelatihan juru parkir. Khususnya untuk menggunakan alat-alat berbasis digital. Mengikuti perkembangan zaman.
"Jadi andal memakai alat. Karena harus ada updating setiap hari," ungkap Nova.
Sebaiknya, digitalisasi pendapatan dari parkir terhubung langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Ketika masuk data, bisa langsung terhubung data center. Jadi, per hari kita bisa lihat pengelola parkir hari ini pendapatannya berapa," pungkasnya Politikus Nasdem itu. (Far/P-3)