Sidang Kasus Impor Gula: Tom Lembong Jadi Saksi untuk Terdakwa Eks Direktur PPI

1 month ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjadi saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanEks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjadi saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6).

Dalam perkara gula itu, Tom Lembong juga merupakan terdakwa yang dijerat bersama dengan Charles Sitorus. Namun, perkaranya disidangkan secara terpisah.

Hari ini, Tom Lembong dijadwalkan menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa. Namun, dia terlebih dahulu bersaksi dalam sidang Charles Sitorus.

Dalam pantauan di lokasi, Tom Lembong tiba di ruang persidangan sekitar pukul 10.29 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru.

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, jelang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanEks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, jelang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Saat memasuki ruang persidangan, Tom juga terlihat didampingi oleh salah satu penasihat hukumnya, Zaid Mushafi. Tom pun mengaku siap untuk menjalani pemeriksaannya sebagai saksi.

"Siap, siap [menjalani pemeriksaan]," kata Tom kepada wartawan jelang persidangan, Senin (30/6).

Persidangan kemudian dibuka sekitar pukul 10.42 WIB oleh Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika. Hakim Dennie pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Tom Lembong di hadapan persidangan.

"Saksi atas nama Thomas Trikasih Lembong," ucap jaksa.

Selanjutnya, Hakim Dennie memeriksa identitas Tom Lembong. Tom juga menyatakan mengenali Charles Sitorus, namun tidak memiliki hubungan keluarga.

Sebelum diperiksa, Tom Lembong kemudian mengambil sumpah sesuai agamanya untuk menjadi saksi dalam perkara Charles Sitorus tersebut.

Kasus Importasi Gula

Dalam perkara ini, Charles Sitorus telah didakwa melakukan korupsi importasi gula. Perbuatan itu disebut turut merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 miliar.

Charles didakwa bersama-sama dengan Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa Charles melakukan kerja sama pengadaan gula kristal putih (GKP) dengan sembilan petinggi perusahaan gula swasta.

Mereka adalah Tony Wijaya Ng (Direktur Utama PT Angels Products), Then Surianto Eka Prasetyo (Direktur PT Makassar Tene), Hansen Setiawan (Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya), Indra Suryaningrat (Direktur Utama PT Medan Sugar Industry), Eka Sapanca (Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama), Wisnu Hendraningrat (Presiden Direktur PT Andalan Furnindo), Hendrogiarto W. Tiwow (Direktur PT Duta Sugar International), Hans Falita Hutama (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur), serta Ali Sandjaja Boedidarmo (Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas).

Adapun sembilan bos perusahaan gula swasta itu mulai menjalani sidang perdana 'gelombang II' kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kamis (19/6) lalu.

Dalam sidang itu, juga muncul nama Mendag RI 2016–2019, Enggartiasto Lukita. Dalam dakwaan terbaru, Enggartiasto disebut sebagai pihak yang turut serta melakukan perbuatan korupsi bersama Tom Lembong.

Jaksa menyebut kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp 578.105.411.622,47 [Rp 578,1 miliar]. Merujuk pada perhitungan dari BPKP.

Pihak Tom Lembong membantah dakwaan korupsi yang disusun jaksa. Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf, menilai kliennya dipaksa bertanggung jawab oleh jaksa.

"Bahkan dalam dakwaan, terdakwa Thomas Trikasih Lembong dipaksa untuk bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang lain," kata Ari Yusuf saat membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3).

"Hal ini menunjukkan jaksa penuntut umum sesungguhnya telah error in persona dalam perkara ini," imbuhnya.

Ari menyebut, kasus korupsi yang menjerat kliennya sebagai tersangka terkesan dipaksakan oleh Kejaksaan Agung.

"Kasus ini jelas-jelas dipaksakan untuk menjerat terdakwa secara sewenang-wenang karena pasal-pasal dalam undang-undang yang dituduhkan untuk menjerat terdakwa tidak ada sama sekali yang terkait dengan Undang-Undang Tipikor, sebagaimana lex specialis," ungkapnya.

"Tetapi, terkait dengan undang-undang yang lain yang bukan menjadi kompetensi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk mengadilinya," beber dia.

Sementara Enggartiasto Lukita belum berkomentar mengenai penyebutan namanya dalam dakwaan.

Read Entire Article