
Hi!Pontianak - Bupati Mempawah, Erlina, menyerahkan SK pengangkatan 662 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Mempawah pada Rabu, 18 Juni 2025.
Atas nama pribadi dan Pemkab Mempawah, Erlina mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah menerima SK. Menurutnya, ini adalah momentum bersejarah yang telah sekian lama dinantikan oleh para PPPK.
"Tentunya peningkatan status dari tenaga honorer menjadi PPPK harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan mengikuti segala ketentuan yang disyaratkan sesuai dengan regulasi kepegawaian," ungkapnya saat memberikan kata sambutan.
Erlina berharap PPPK dapat melaksanakan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Mengedepankan sikap disiplin, semangat pelayanan serta tidak berbangga diri.
"Dengan merasa sudah memiliki pengalaman kerja yang lama sehingga tidak mau menerima saran dan masukan dari orang lain. Teruslah belajar dan berbenah dalam menjalankan amanah," pesannya.
Kemudian Erlina juga mengingatkan, bahwa selama kontrak 5 tahun PPPK tidak diperkenankan untuk mutasi, baik itu antar unit kerja apalagi antar daerah. Apabila mengajukan permohonan mutasi maka dengan sendirinya akan diberhentikan sebagai PPPK.
"Apabila dalam waktu 5 tahun tersebut saudara melakukan pelanggaran disiplin ataupun tidak memenuhi target kinerja yang diharapkan saudara juga akan diberhentikan sebagai PPPK," tegasnya.
"Kepada setiap Kepala OPD saya imbau untuk dapat terus membimbing PPPK yang baru diangkat ini sehingga mereka dapat memberikan pengaruh positif bagi lingkungan kerjanya dan menjadi motivasi untuk ASN lain dalam meningkatkan kinerja," pungkas Erlina.