Sempat Ditahan Polda Metro, WN Rusia Aleksandr Vladimirovich Zverev Diekstradisi

1 month ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Warga negara (WN) Rusia Alexander Vladimirovich Zverev berjalan keluar dari mobil tahanan saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanWarga negara (WN) Rusia Alexander Vladimirovich Zverev berjalan keluar dari mobil tahanan saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pemerintah Indonesia secara resmi mengekstradisi warga negara Rusia bernama Aleksandr Vladimirovich Zverev ke negara asalnya pada Kamis (10/7). Ekstradisi ini dilakukan atas permintaan Pemerintah Rusia dan telah melalui proses hukum serta mekanisme yang berlaku di Indonesia.

"Bahwa pada hari ini Kamis tanggal 10 Juli 2025 kita akan menyampaikan proses akhir dari pelaksanaan ekstradisi yang diajukan oleh negara federasi Rusia atas nama terekstradisi Alexander Zverev alias Alexander Vladimirovich Zverev," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (9/7)

Alexsandr Vladimirovich Zverev ditangkap Polda Metro Jaya pada 22 Maret 2022. Dia sempat mengajukan praperadilan atas penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya tetapi kemudian ditolak hakim. Belum ada penjelasan mengenai tindak pidana yang mendasari penangkapan dan penahanan tersebut.

"Kalau melihat dari permohonan yang diajukan oleh pemerintah federasi Rusia bahwa ini supaya terpenuhi dual criminality-nya dulu di sana. Setidaknya ada 4 pasal terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dan kita menilai bahwa kejahatan yang dilakukan di Rusia itu di Indonesia juga diatur sebagai satu tindak pidana," papar Harli saat ditanya mengenai alasan penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Warga negara (WN) Rusia Alexander Vladimirovich Zverev berjalan saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanWarga negara (WN) Rusia Alexander Vladimirovich Zverev berjalan saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Katakan ada pasal penyertaan, ada pasal terkait dengan karena di sana ada bribery, ada juga pasal terkait dengan undang-undang Tipikor dan ada juga terkait dengan undang-undang ITE," sambungnya.

Lantaran pelaku merupakan WN Rusia dan tindak pidananya dilakukan di Rusia, proses ekstradisi kemudian dilakukan.

"Tindak pidana tersebut dilakukan di wilayah hukum negara federasi Rusia. Pelakunya juga adalah warga negara Rusia sehingga dalam hal ini Indonesia sesungguhnya tidak memiliki kepentingan untuk melakukan penuntutan terhadap yang bersangkutan. Namun tentu menyerahkan proses penuntutannya kepada pemerintah federasi Rusia," kata Harli.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan keterangan pers terkait ekstradisi Warga negara (WN) Rusia Alexander Vladimirovich Zverev di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan keterangan pers terkait ekstradisi Warga negara (WN) Rusia Alexander Vladimirovich Zverev di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Proses ekstradisi dilakukan melalui persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya pada 1 November 2024, Hakim mengabulkan ekstradisi tersebut. Presiden RI juga telah mengesahkan keputusan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 2 Juni 2025.

"Ekstradisi ini sudah melalui mekanisme dan proses yang berlaku di kita dan semua tahapan itu sudah dilalui," ucap Harli.

Proses ekstradisi dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku executing agency. Hadir pula Jaksa Agung Muda Pembinaan yang mewakili Kejaksaan Republik Indonesia selaku competent authority.

"Jadi ada competent authority-nya kemudian dieksekusi, dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri setempat dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Harli.

Belum ada keterangan dari Polda Metro Jaya mengenai penangkapan Alexsandr Vladimirovich Zverev.

Read Entire Article