Fitri Salhuteru menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan Vadel Badjideh. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
Fitri Salhuteru memenuhi panggilan untuk bersaksi di sidang Vadel Badjideh. Kehadirannya merupakan bentuk warga negara yang baik.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau ada yang minta dibantu (jadi saksi), ya saya bantu. Kalau ada panggilan, ya siap hadir," kata Fitri.
Fitri Salhuteru soal Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh
Saat tiba di pengadilan, Fitri Salhuteru tidak mengungkapkan apa yang akan ia sampaikan di dalam persidangan. Fitri mengaku baru akan menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan.
"Kan belum tahu apa yang mau ditanyain," ucap Fitri.
Pekan lalu, kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, mengungkapkan bahwa ia dan tim akan menghadirkan saksi yang menghebohkan.
"Menghadirkan seseorang yang akan menghebohkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Oya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh terjerat kasus dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani. Nikita melaporkan Vadel ke polisi pada September 2024.
Polisi mendalami laporan Nikita. Mereka kemudian menetapkan Vadel sebagai tersangka. Hingga akhirnya, perkara yang menjerat Vadel bergulir di persidangan.
Vadel didakwa melanggar Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP. Ia terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.