
KEMBALINYA Wage Rudolf Supratman ke Pulau Jawa tahun 1924 menjadi titik awal perannya dalam gerakan nasional. Sebagai jurnalis di Bandung, ia aktif dalam sejumlah surat kabar, termasuk Sin Po, yang membawanya lebih dekat dengan semangat perjuangan untuk meraih kemerdekaan.
Minat ini mendorong Supratman untuk menciptakan lagu-lagu motivasi, di antara karya pertamanya berjudul "Dari Barat Sampai Ke Timur. "
Inspirasi terbesar datang ketika Supratman membaca sebuah artikel yang memicu para komposer Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan. Sebagai respons terhadap tantangan itu, ia menciptakan lagu "Indonesia Raya" dan dengan penuh keyakinan menambahkan subjudul "lagu kebangsaan."
Lagu bersejarah ini kemudian pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 28 Oktober 1928. Kongres itu menjadi saksi lahirnya lagu kebangsaan Indonesia.
Sebagai wartawan Sin Po yang meliput acara tersebut, Supratman berkenalan dengan Soegondo Djojopoespito. Supratman diminta untuk membawakan lagu tersebut. Namun, demi menghindari kecurigaan agen kolonial Belanda yang terus memantau, ia menyajikan "Indonesia Raya" dalam versi instrumental, hanya dengan permainan biola tanpa lirik.
Sorakan pujian menggema di dalam ruangan setelah penampilannya, menandakan diterimanya Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
Sekejab, naskah "Indonesia Raya" menyebar dengan cepat. Koran Sin Po menerbitkan pamflet liriknya yang langsung laris, tetapi hal ini menimbulkan kecurigaan dari pemerintah Hindia-Belanda.
Pada 1930, lagu ini sempat dilarang dinyanyikan di tempat umum. Pasalnya lagu ini dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan. Pihak Belanda merasa khawatir lagu ini bisa membakar semangat kemerdekaan. Akibatnya, Supratman diperiksa.
Namun, setelah adanya protes dan intervensi dari Volksraad, larangan tersebut dilonggarkan, sehingga lagu dapat dinyanyikan di tempat tertutup, asalkan tidak mengandung lirik "merdeka, merdeka. "
Setelah lebih dari satu dekade dilarang, Jepang masuk dan mengusir Belanda. Sayangnya, harapan untuk dapat menyanyikan "Indonesia Raya" kembali hilang karena Jepang juga melarangnya. Barulah pada tahun 1944, saat posisi Jepang mulai terdesak dalam Perang Dunia II, mereka menyatakan janji untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Di sinilah Panitia Lagu Kebangsaan terbentuk untuk menyempurnakan lirik "Indonesia Raya" yang masih mengandung beberapa kata serapan dari bahasa Melayu. Penyempurnaan ini menghasilkan lirik yang kita kenal hingga kini.
Pada akhirnya, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, bertepatan dengan pembacaan proklamasi kemerdekaan. Secara konstitusi, lagu ini ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945. Peristiwa ini mengakhiri perjalanan panjang lagu karya W. R. Supratman, dari permainan biola tanpa lirik menjadi simbol persatuan bangsa (National Geographic/Z-2)