Sejarah bendera merah putih menggambarkan perjalanan bangsa Indonesia. Bendera ini bukan sekadar kain dua warna. Melainkan simbol perjuangan dan persatuan yang lahir dari semangat kemerdekaan.
Dari masa kerajaan hingga akhirnya dikibarkan pada Proklamasi 17 Agustus 1945, merah putih selalu hadir sebagai tanda keberanian dan harapan. Memahami kisah di baliknya membantu melihat bahwa bendera ini adalah warisan berharga yang menyatukan generasi.
Sejarah Bendera Merah Putih yang Penting Diketahui
Dikutip dari buku Mengenal Indonesia, Boli Sabon (2019), bendera adalah salah satu lambang negara yang dikibarkan. Bendera merah putih adalah bendera kehormatan bangsa Indonesia.
Bendera Indonesia dikenal dengan sebutan Sang Merah Putih. Bentuknya persegi panjang dengan lebar sekitar dua pertiga dari panjangnya. Terdiri atas dua warna sama besar, yakni merah di bagian atas dan putih di bagian bawah.
Merah melambangkan keberanian. Sementara putih berarti kesucian. Ada pula makna lain, yakni merah menggambarkan raga manusia dan putih melambangkan jiwa. Keduanya saling melengkapi sebagai simbol bangsa Indonesia.
Jejak sejarah bendera merah putih sudah ada sejak masa kerajaan di nusantara. Mulai dari kerajaan Majapahit, Kediri, hingga Sisingamangaraja IX dan XII. Semuanya menggunakan warna merah putih pada panji atau bendera perangnya.
Pejuang Aceh juga menjadikan merah putih sebagai umbul-umbul dengan tambahan simbol pedang, bulan sabit, matahari, bintang, dan ayat Al-Qur’an. Di Sulawesi Selatan, Kerajaan Bone mengenal bendera merah putih dengan sebutan Woromporang. Bendera ini menjadi lambang kebesaran kekuasaan.
Pangeran Diponegoro pun menggunakan panji merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Seiring waktu, warna merah putih semakin melekat di hati rakyat dan kemudian dipakai dalam gerakan nasional sekitar tahun 1928.
Namun, Belanda sempat melarang penggunaan merah putih di masa kolonial. Saat Jepang berkuasa, bendera merah putih kembali dihidupkan ketika janji kemerdekaan mulai digaungkan pada tahun 1944.
Melalui sidang BPUPKI, diputuskan bahwa Indonesia akan memakai bendera merah putih sebagai lambang negara. Fatmawati kemudian dipercaya untuk menjahit kain merah putih yang kelak dikibarkan pada Proklamasi 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Bendera itu dijahit dari kain katun berukuran 3 meter panjang dan 2 meter lebar. Bendera tersebut akhirnya menjadi simbol bersejarah yang disebut Bendera Pusaka.
Setelah proklamasi, Sang Merah Putih dibawa bersama presiden dan jajaran pemerintahan ketika berpindah ke Yogyakarta pada tahun 1946. Karena kondisi tidak aman, bendera itu sempat dititipkan kepada Husein Mutahar untuk diamankan.
Demi keselamatan, Mutahar memisahkan bagian merah dan putih ke dalam dua tas berbeda. Pada tahun 1949, bendera itu dijahit kembali atas perintah Presiden Soekarno dan dikibarkan di Gedung Agung, Yogyakarta.
Pada 1958, Sang Merah Putih ditetapkan sebagai Bendera Pusaka. Setiap 17 Agustus, bendera itu dikibarkan di Istana Merdeka hingga akhirnya kondisinya terlalu rapuh pada tahun 1968.