Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan pentingnya menjaga konsistensi konstitusi di tengah dinamika politik dan godaan untuk mengabaikan norma-norma dasar kehidupan bernegara.
Hal itu disampaikan Muzani saat memberikan pidato dalam peringatan Hari Konstitusi ke-80 yang digelar di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin (18/8).
"Di tengah perjalanan bangsa kita kita tidak boleh lengah karena kita sering dihadapkan pada godaan untuk mengabaikan konstitusi itu sendiri. Sikap ini muncul ketika norma-norma berkonstitusi direduksi hanya menjadi formalisme belaka. Dinamika konstitusi Indonesia sering membawa pada pelajaran berharga dan penuh dilema dalam waktu-waktu yang lalu," kata Muzani.
Muzani menuturkan, konstitusi bukan hanya instrumen formal, melainkan refleksi dari perjuangan bangsa. Sejarah mencatat perjalanan awal bangsa Indonesia merdeka diwarnai pertentangan politik dan ideologi yang sering berujung pada konflik sosial.
"Tapi di sisi lain sejarah juga mencatat bahwa perjalanan awal bangsa Indonesia merdeka diwarnai pertentangan antara kepentingan politik dan ideologi. Yang tak jarang berujung pada konflik di tingkat akar rumput. Ini adalah ancaman nyata," ucap Muzani.
"Sikap ini akan menggerogoti sendi-sendi kita sebagai negara, merusak tatanan hukum dan pada akhirnya menghancurkan cita-cita luhur kita sebagai bangsa," ujarnya.
Untuk itu, Muzani menegaskan peran MPR sebagai penjaga konstitusi menjadi krusial. MPR merupakan benteng terakhir penjaga konstitusi.
"MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi, MPR harus memastikan bahwa undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tetap utuh relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia," tandas dia.