Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Hartono (30 tahun) kepada istrinya, Alip Rahayu Arianti (30 tahun) di kawasan wisata Guo Lowo, Ponorogo, pada Kamis (21/8) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengatakan ada 21 adegan yang diperagakan pada gelar rekonstruksi di lokasi kejadian.
"Saya hitung tadi mulai dari awal TKP sampai akhir TKP mungkin ada 21 kegiatan," kata Imam, Jumat (22/8).
Imam menyampaikan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui kronologi dan fakta pada saat kejadian dan lainnya.
"Untuk menguji keterangan tersangka dengan proses penyidikan oleh penyidik. Untuk mencari alat bukti yang baru apabila ketika dalam pemeriksaan dan kontruksi tidak sama maka mungkin akan dilakukan pendalaman oleh penyidik," ucapnya.
Namun, kata Imam, sejauh ini belum ada temuan baru berdasarkan hasil rekonstruksi tersebut.
"Tidak ada temuan baru dalam proses rekonstruksi sesuai fakta penyidikan yang diberikan oleh tersangka kepada penyidik," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rekonstruksi, korban tewas karena dicekik hingga lemas kemudian dibenturkan.
"Mungkin satu rangkaian. Kalau masalah itu kita nggak tahu ya. Artinya fakta di lapangan secara visum ada benturan yang salah satunya yang mengakibatkan korban itu meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, Alip Rahayu Arianti (30 tahun) perempuan warga Pacitan ditemukan tewas di kawasan wisata Guo Lowo, Ponorogo, pada Selasa (12/8). Pembunuhnya tak lain suaminya sendiri, Hartono (30 tahun).
Insiden itu bermula saat korban dijemput suaminya di wilayah Kecamatan Sumoroto, Ponorogo. Dalam perjalanan, keduanya mengalami cekcok.
"Pelaku mengaku tersulut emosi akibat ucapan korban yang mendoakan orang tua pelaku agar cepat meninggal dunia," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Jumat (15/8).
Perkataan korban itu membuat emosi Hartono memuncak. Hartono lalu membawa istrinya ke area hutan di kawasan Guo Lowo. Di sana, tersangka menganiaya istrinya hingga meninggal dunia