Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa DPR akan menyampaikan teguran secara terbuka kepada para menteri kabinet. Menurut Puan, hal ini dilakukan untuk menjalankan tugas pengawasan secara konstitusional, objektif, kritis, dan bertanggung jawab.
"Maka apabila terdapat pembantu Bapak Presiden yang tidak menunjukkan kinerja sebagaimana diharapkan dalam menjalankan visi dan kebijakan Presiden, maka dengan segala hormat, izinkanlah kami untuk menyampaikan teguran politik secara terbuka, konstruktif, konstitusional, tanpa menimbulkan kegaduhan dan dilandasi saling menghormati dalam rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI," kata Puan dalam pidatonya di Nota Keuangan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8).
"Sehingga visi misi Bapak Presiden dalam Asta Cita dapat terlaksana dengan baik dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial," lanjutnya.
Puan mengatakan, teguran itu merupakan bagian dari check and balances yang sehat dalam demokrasi dan juga pertanggung jawaban DPR kepada masyarakat.
"Fungsi pengawasan DPR RI itu bukan semata rutinitas, melainkan bagian dari komitmen konstitusional. Karena kalau tidak diawasi, bisa-bisa lupa arah. Kalau tidak diingatkan, bisa-bisa jalan sendiri," ungkapnya.
Puan bahkan mengatakan, pembantu presiden tetap harus ditepuk pundaknya agar menjalankan tugasnya di koridor jalan kebijakan presiden.
"Bahkan kadang, sudah diingatkan pun masih butuh ditepuk pundaknya agar selalu mawas diri, selalu berada di koridor jalan kebijakan Presiden, dan mensukseskan pelaksanaan visi misi Bapak Presiden dalam membangun bangsa dan negara," pungkasnya.