Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, dinyatakan ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Ia ditangkap usai Rakernas Partai NasDem, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Benar [Bupati Koltim, Abdul Azis terjaring OTT]," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Jumat (8/8).
"[Ditangkap] setelah Rakernas. Sedang diperiksa di Polda Sulsel," jelas dia.
Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Abdul Azis bakal diterbangkan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Insyaallah jam 15.00 [WIB] sampai K4 [Gedung KPK]," ungkap Fitroh.
Lantas, seperti apa profil Abdul Azis dan berapa harta kekayaannya?
Dikutip dari laman resmi Pemkab Kolaka Timur, Abdul Azis merupakan pria kelahiran Enrekang, Sulawesi Selatan, pada 5 Januari 1986.
Abdul Azis tercatat sebagai lulus Diktukba Polri SPN Batua pada 2004. Ia merupakan mantan anggota kepolisian dengan pangkat terakhir yakni Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua.
Sebelum terpilih sebagai Bupati Koltim pada Pilkada 2024 lalu, ia merupakan Wakil Bupati Koltim pada 2022–2023. Ia juga sekaligus menjabat Plt Bupati Koltim pada periode tersebut, mengisi kekosongan yang ditinggalkan Bupati saat itu, Andi Merya, karena terjaring OTT KPK terkait kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Abdul Azis kemudian dilantik menjadi Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023. Lalu, pada Pilkada 2024 lalu, ia kembali terpilih sebagai Bupati Koltim periode 2025-2030.
Sebelumnya, ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Badit Intelkam Polda Sulawesi Tenggara pada 2004. Kemudian, Abdul Azis juga pernah menjadi ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara pada 2018.
Abdul Azis tercatat meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sulawesi Tenggara pada 2016. Ia kemudian melanjutkan pendidikan program magister di kampus yang sama dan lulus pada 2023.
Kiprah pendidikannya sebelumnya yakni SD Negeri Kalukku, Kabupaten Mamuju. Kemudian, SMP N 1 Kalukku, Kabupaten Mamuju. Lalu, SMA N 1 Kalukku, Kabupaten Mamuju. Selepas lulus SMA, ia kemudian melanjutkan pendidikan kepolisian di SPN Batua.
Punya Harta Kekayaan Rp 7,9 M
Berdasarkan situs resmi LHKPN KPK, Abdul Azis tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 25 Maret 2025, sebagai laporan periodik 2024. Dalam laporan itu, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp7.991.694.886 atau Rp 7,9 miliar.
Total harta kekayaan: Rp 7.991.694.886.