Ketua Pusat Pelaporan dan Aliran Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut total uang Bansos yang disalahgunakan penerimanya untuk judi online (Judol) mencapai hampir Rp 1 triliun.
“Ya, total hampir 1 triliun (rupiah) ya, lebih dari 900 M (rupiah),” ucap dia dalam paparan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
Ivan mengatakan, temuannya ini berasal dari aliran uang di sebuah bank BUMN. Ia pun masih mendalami aliran-aliran uang Bansos di 4 bank lainnya.
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” ucapnya.
“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” tambahnya.
Terkait temuannya ini, ia menyebut akan terus berkoordinasi dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
“Ya kami koordinasinya hampir tiap hari ya, dengan Pak Mensos ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Gus Ipul mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judol pada 2024.
Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kemensos dan PPATK.
Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.
“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul pada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).
PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp 957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.
“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen,” tegas Gus Ipul.