Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI) menghadapi potensi ancaman spionase di Indonesia. Kerja sama antara Polri dan FBI dinilai penting mengingat situasi politik global yang tak menentu.
Hal ini terungkap dalam acara pertemuan Federal Bureau of Investigation National Academy Associates (FBINAA) Asia Pacific Chapter 2025 di Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (21/8).
"Kami berkolaborasi dengan FBI selama ini, kita sederajat dan bertukar informasi berbasis kepercayaan, melakukan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan kemampuan, salah satu satuan tugas Densus 88 anti terorisme, perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, serangan terhadap infrastruktur dan spionase," kata Koordinator Panitia FBINAA Asia Pacific 2025, Brigjen Ratno Kuncoro.
Dia mengatakan, melalui acara ini FBI menghadirkan berbagi narasumber untuk berbagi pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional dan ancaman spionase.
Materi ini berguna bagi Polri terutama untuk melakukan pembenahan dalam menghadapi ancaman spionase. Baik dalam upaya penegakan hukum dan infrastruktur di sektor telekomunikasi teknologi hingga perbankan.
"Kita punya KUHP yang sudah ketok palu dan akan berlaku pada 1 Januari 2026, dengan acara ini kita akan melakukan pembenahan supaya bisa menangani secara tuntas tindak pidana spionase dan sabotase," katanya.
"Dan di FBI 50 persen intelijen pekerjaannya. Jadi lebih pada upaya untuk menangkap mengusut terhadap adanya tindak pidana spionase dan sabotase," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif FBIINA Jeffrey McCormick mengatakan, sejak tahun 1965, akademi FBI itu sudah melatih lebih dari 15 ribu penegak hukum. Dia berharap kerja sama Polri dan FBI mempermudah akses informasi dan pengalaman penegak hukum menghadapi kejahatan transnasional, termasuk spionase.
"Misi ini untuk membentuk jaringan internasional bekerja sama terutama mencegah kejahatan transnasional," katanya.
Sebelumnya, Polri dan Imigrasi meneken nota kerja sama terkait pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Pasalnya, saat ini terjadi peningkatan tenaga kerja asing dan wisatawan mancanegara yang masuk Indonesia.
Salah satu poin kerja sama berkaitan tentang ancaman spionase. "Di tengah situasi global yang ada ini tentunya kita harus selalu waspada bahwa mereka tidak hanya masuk karena mengungsi atau masuk sebagai wisatawan,"
"Namun di satu sisi mereka juga adalah spionase-spionase yang mungkin didorong oleh suatu negara untuk masuk ke Indonesia untuk kemudian mengetahui dan mempelajari bahkan melakukan hal-hal yang tentunya berdampak kepada instabilisasi keamanan dalam negeri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Senin (4/8).