
Polisi memastikan bahwa Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas di dalam kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, sudah 2 tahun menyewa kamar di sana.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi mengatakan, indekos tersebut merupakan kos keluarga dengan sistem one way. Artinya, tak ada orang asing yang bisa masuk wilayah kos tersebut tanpa sepengetahuan penjaga atau pemilik kos.
"Kan di situ kan kosan keluarga, ya, dan double pintu. Bukan tiba-tiba orang lain masuk langsung nyelonong ke pintu kamar, ya, enggak seperti itu. Tapi tetap ada apa namanya, akses pagar pintu pagar depan, dan itu pun one way, ya," ujar Kompol Rezha saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Menurut pengakuan pemilik indekos dan satpam ke polisi, hanya sang istri yang pernah berkunjung ke sana. Selain itu, tak ada orang lain yang boleh masuk selain penyewa kamar.
"Enggak ada, enggak ada boleh masuk selain yang punya kamar kosan, " jelas Rezha.
Pantauan kumparan di lokasi, kamar kos tersebut sudah digaris polisi sejak siang tadi. Polisi telah melakukan olah TKP, dan jenazah saat ini tengah diautopsi di RSCM Jakarta, untuk mencari tahu penyebab kematian.
