
Polda Metro Jaya menyita ijazah SMA dan S1 milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ijazah tersebut kemudian akan diperiksa oleh laboratorium forensik.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke polisi.
“Kami sudah konfirmasi ke Kasubdit Kamneg (Kepala Subdirektorat Keamanan Negara, AKBP Akta Wijaya Pramasakti) selaku penyidik, bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7).
“Untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” lanjutnya.
Jokowi telah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta, Rabu (23/7). Ia diperiksa sebagai saksi pelapor kasus fitnah dan ujaran kebencian tuduhan ijazah palsu itu.

Dalam pemeriksaan itu penyidik melontarkan 45 pertanyaan kepada Jokowi. Pemeriksaan berlangsung sekitar 3 jam, dari pukul 10.30 WIB hingga 13.23 WIB.
“Iya tadi pemeriksaan dari penyidik. Ada 45 pertanyaan. Pertanyaan 35 sudah pertanyaan yang lalu, tapi di-review kembali dan yang baru 10 pertanyaan,” ujar Jokowi di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7).
Saat pemeriksaan Jokowi membawa dua ijazahnya, namun dua benda tersebut tidak ia bawa kembali. Jokowi mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita itu.
“Iya tadi juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi.