Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung musnahkan puluhan senjata api (Senpi) ilegal hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 selama dua pekan atau 4-17 Agustus 2025.
Tak hanya 50 senjata api ilegal, Polda Lampung dan jajaran juga memusnahkan 58 butir amunisi yang juga hasil Operasi Sikat Krakatau 2025.
"Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan 58 butir amunisi hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 dengan cara digerinda," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Kapolda mengatakan senjata yang dimusnahkan berasal dari ungkap kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2025 dan senpi yang secara sukarela diserahkan masyarakat kepada petugas.
"Dari 50 senpi yang berhasil diamankan di antaranya, 42 pucuk merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang menyerahkan kepada aparat kepolisian dan 8 pucuk hasil tangkapan," katanya.
Sementara itu, Operasi Sikat Krakatau 2025 yang dilaksanakan Polda Lampung berserta Polres/ta jajaran, Polisi berhasil menangkap 319 tersangka kasus tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Dalam Operasi itu juga, Polisi berhasil mengungkap 395 kasus yang masuk Target Operasi (TO) dan 1.471 non TO. (Yul/Put)