Catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan yang kerap terjadi. Tidak hanya pada perempuan, tapi juga laki-laki. Namun, sebenarnya sampai mana batasan catcalling yang diwajarkan?
Tak jarang pertanyaan ini memang kerap muncul di benak seseorang. Khususnya bagi mereka yang belum tahu banyak tentang istilah ini.
Mengutip dari buku Untukmu, Perempuan, Nara Kurniawaty Yusuf (2021:8), catcalling adalah pelecehan seksual secara verbal, menimbulkan rasa tidak nyaman, dan ancaman kepada diri. Walaupun di Indonesia belum ada hukum atau aturan spesifik mengenai catcalling, korban harus berani menegur pelaku catcalling atau disebut dengan catcaller.
Lantas, bagaimana batasan catcalling? Menurut Ketua Satgas Unair, Prof. Myrtati, tidak ada batasan dalam catcalling, sehingga tidak boleh dilakukan. Jadi, baik itu berupa kata-kata, decaka, atau suitan yang bernuansa seksual, maka semuanya disebut dengan catcalling.
Sayangnya, hingga kini masih banyak orang yang belum paham dengan mana yang termasuk catcalling dan mana yang bukan. Alhasil, banyak juga dari mereka yang menganggap bahwa kata-kata godaan atau panggilan terhadap fisik adalah sapaan keakraban dan lain-lain.
Tidak hanya itu saja, ketika kasus catcalling dibawa ke ranah hukum, banyak pelaku yang mengatakan bahwa semua yang mereka lakukan semata-mata hanya candaan saja. Akan tetapi, mereka lupa bahwa candaan tersebut bisa menyebabkan orang lain tersinggung.
Pasalnya, kata-kata yang dilontarkan oleh pelaku mengandung unsur sensitif dan sudah pasti tidak semua orang bisa menerima hal tersebut.
Akan tetapi, masih banyak orang yang membuat dan mengelompokkan batasan dari tindakan catcalling menurut perspektifnya masing-masing. Padahal sudah jelas bahwa catcalling yang seharusnya tidak punya batasan dan tidak ada negosiasi di dalamnya.
Dengan kata lain, seseorang tidak boleh melakukan candaan bernuansa seksual kepada orang lain. Sebab, tiap individu punya pengalaman hidup yang berbeda-beda.
Itu dia penjelasan mengenai pengertian dan batasan catcalling yang penting untuk diketahui. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi bentuk pelecehan catcalling yang dialami, baik oleh perempuan maupun laki-laki. (Anne)