
HiPontianak - Pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu 23.369,74 gram dan Ekstasi 2.359 butir yang dimusnahkan di depan para pelaku kejahatan yang diamankan Polda Kalbar dari Januari hingga Juni 2025. Barang bukti tersebut dimusnahkan di RS Bhayangkara Pontianak, Rabu 16 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Hari ini kita lakukan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dikumpulkan dari Januari hingga Juni 2025. Kebanyakan modus operasi tersebut menggunakan kargo pengiriman, Ranjau ataupun distribusi terputus, ataupun transaksi jual beli secara online,” jelas Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi bilang, pada Juni dari Januari sebanyak 69 kasus ataupun perkara.
“Bahwa bulan Mei hingga Juni 2025 terdapat 16 kasus yang diungkap oleh direktorat narkoba Polda Kalbar kemudian sebanyak 26 orang kita tetapkan kasusnya menjadi tersangka,” tambahnya.
Ini merupakan hasil kerja sama antara aparat terkait yang berkecimpung dalam proses penegakan hukum.
“Para tersangka sebagian merupakan residivis yang saat ini kami amankan kembali,” ujarnya.
Dari total barang bukti tersebut menyelamatkan jiwa sebanyak 222.072 jiwa. Sementara barang bukti tersebut dilakukan pengecekan dan dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemanas yang ada di RS Bhayangkara tersebut.