
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar praktik sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Sejak 2023, sindikat itu sudah menjual 24 bayi—polisi menyelamatkan 6 bayi di antaranya.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan alur sindikat perdagangan bayi itu:
Bayi dirawat di Bandung, dibawa ke Jakarta untuk dibawa lagi ke Pontianak, lalu ke Singapura.
Nah, Pontianak, bayi-bayi itu mendapatkan dokumen hingga paspor.
"Di sana itu tempat pembuatan dokumen-dokumen, jadi di sana itu bayi-bayi dimasukkan, ditumpangkan KK (Kartu Keluarga) orang, kemudian dibuatkan dokumen keimigrasian, paspor itu kan," ujar Surawan, Rabu (16/7).
Dokumen keimigrasian tersebut dibuatkan untuk kebutuhan adopsi ke Singapura.
Dukcapil

Surawan pun ditanya: Apakah ada keterlibatan pihak Dukcapil atau Kependudukan dan Pencatatan Sipil?
"Sampai saat ini untuk ke sana tidak ada, tetapi peran dan juga mungkin dengan adanya pemalsuan KK dan sebagainya nanti akan kita tulis di hasil dari pengembangan penyidik-penyidik," jawab Surawan.
Telah ada 13 orang pelaku sindikat perdagangan bayi ini yang ditangkap. Semuanya WNI, dan kini ditahan di Polda Jabar.