Hi!Pontianak - Sekadau menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Deklarasi tersebut dilaksanakan di Rektorat ITKK Kabupaten Sekadau, Kamis, 7 Agustus 2025.
Bupati Sekadau, Aron, mengatakan dalam penyelenggaraan pembangunan di tingkat kabupaten, diharapkan dapat terwujud pembangunan yang berwawasan kesehatan lingkungan. Salah satu wujud nyatanya adalah melalui penyiapan kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yakni kabupaten yang masyarakatnya menerapkan lima pilar STBM.
"Kabupaten STBM akan daapat diwujudkan salah satunya melalui stop buang air besar sembarangan atau ODF," ujarnya.
Lewat kebijakan ini, Kabupaten Sekadau dapat menurunkan penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, thypoid, cacingan, dan lain-lain. Penyakit-penyakit tersebut juga dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada anak.
"Kabupaten Sekadau telah mencapai target nol buang air besar sembarangan," ucapnya.
Staff Ahli Gubernur Kalbar, Bidang Pembangunan dan Ekonomi, mengatakan RPJM tahun 2025-2029 memiliki target 100 persen akses air minum layak, termasuk 15 persen air minum aman, 90 persen sanitasi layak termasuk 15 persen aman dan 0 persen RT yang masih melakukan praktik BABS.
"Target ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, yang berkaitan dengan akses air bersih dan sanitasi. Di Kalbar ada 5.646.268 jiwa data kependudukan semester 2 tahun 2025. Hingga bulan kedua 2025 capaian 100 SBS baru mencapai 32 persen dari 2.145 desa/kelurahan," paparnya.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Sekadau dan Kota Pontianak sejatinya sudah siap melaksanakan deklarasi ODF. Sekadau menjadi kabupaten pertama di Kalbar yang melakukan deklarasi ODF.
"Kabupaten kota lainnya seperti Sambas dan Kota Singkawang akan segera menyusul," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penyetaraan Air dan Sanitasi Dasar Kementerian Kesehatan, Indah Hidayat, mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak bersama sehingga target ODF di Kabupaten Sekadau dapat tercapai.
"Ini tolak ukur kinerja pemerintah untuk sesuai dengan RPJMN kita harus mencapai kabupaten kota stop BABS. Ini sudah dicapai Kabupaten Sekadau," tuturnya.