Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melachias Markus Mekeng, mengusulkan pemerintah agar memisahkan anggaran pendidikan dan anggaran pendidikan kedinasan. Menurutnya, besaran alokasi anggaran pendidikan kedinasan begitu timpang dengan pendidikan umum, menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia buruk.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sepakat dengan usulan ini. Politisi yang juga berasal dari Golkar itu menilai, pendidikan akan terus terbelenggu jika anggaran pendidikan tak dipisahkan dengan anggaran pendidikan kedinasan.
“Sekarang kementerian apa yang benar-benar mengurus pendidikan? Ternyata bukan hanya Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, bukan hanya Kementerian Pendidikan Tinggi. Jadi ada puluhan kementerian lembaga yang ternyata menggunakan dana pendidikan ini, bahkan juga ada pendidikan-pendidikan kedinasan,” ucap Hetifah usai Sarasehan Pendidikan Fraksi Partai Golkar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (8/8).
“Kalau anggarannya seperti ini, saya sebagai pimpinan Komisi X, merasa tidak mungkin kita keluar dari situasi yang membelenggu pendidikan kita. Ya akan tetap aja semua menangis seperti sekarang gitu ya, dari mulai sekolah-sekolah, di tingkat PAUD sampai ke pendidikan tinggi,” tambahnya.
Di Indonesia sendiri, 20% APBN atau APBD harus dialokasikan ke pendidikan. Hetifah menilai, kalau anggaran pendidikan dan pendidikan kedinasan tak dipisahkan, ketentuan itu tidak akan maksimal.
Hal ini pun, menurutnya, akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Komisi X akan menindaklanjuti dalam bentuk revisi Undang-Undang Sisdiknas, yang memang sudah berusia lebih dari 2 dekade, salah satunya mengatur tentang anggaran ini,” jelas Hetifah.
“Di samping mendefinisikan kembali apa yang dimaksud dengan anggaran pendidikan 20% dari mandatory spending di konstitusi kita, APBN maupun APBD, kami juga ingin memastikan bahwa distribusi yang 20% ini juga transparan, dan sesuai peruntukannya, tepat guna, tepat sasaran, dan juga tepat waktu,” tandasnya.
Sebelumnya, Mekeng menjelaskan alokasi anggaran pendidikan terlalu gemuk untuk pendidikan kedinasan.
“Tahun 2025, anggaran pendidikan kita Rp 724 triliun. Mungkin bisa dibuka ya. Rp 724 triliun, itu ke mana saja? Setelah saya melakukan searching, anggaran untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi hanya Rp 91,4 triliun. Terus, ada anggaran kedinasan. Anggaran Rp 91,4 triliun itu digunakan untuk 64 juta siswa,” ucap Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (8/8).
“Anggaran kedinasan untuk 13 ribu orang menggunakan Rp 104 triliun. Apa ini adil? 64 juta orang, hanya dikasih Rp 91,4 triliun. 13 ribu orang, anggaran kedinasan Rp 104 triliun,” tambahnya.
Ia menilai, karena ketimpangan ini, kualitas pendidikan di Indonesia tidak kian membaik. Dengan begitu, cita-cita Indonesia Emas tidak akan terwujud.
“Harusnya, ini harus digelorakan. Bahwa anggaran pendidikan itu harus ditingkatkan,” ucap Mekeng.
“Kalau kita tidak bergerak dari sekarang untuk minta anggaran pendidikan dialokasikan dengan semestinya, kita tidak akan bisa mencapai Indonesia Emas. Yang ada adalah Indonesia cemas,” tandas dia.