Lampung Geh, Lampung Utara - Seorang pemuda ditangkap karena memperkosa dan membunuh karyawan sate di kamar sebuah warung sate di Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.
Pemuda yang berprofesi pengangguran itu bernama Romli Rama Dani (19) warga Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap karena memperkosa dan membunuh korban Desi (24) warga Abung Timur.
"Benar, alhamdulillah pelaku berhasil kami ditangkap pada Jumat, 8 Agustus 2025 di tempat persembunyiannya di Kampung Negeri Besar, Negeri Besar, Way Kanan," katanya, Sabtu (9/8)
Apfryyadi menjelaskan saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.
"Jadi saat itu pelaku ini memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Karena hal itu, untuk mengurangi resiko kami berikan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
Menurut Apfryyadi, pelaku yang telah diamankan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Utara.
"Sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara, saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan modus pembunuhan tersebut," pungkasnya. (Yul/Put)