Manajemen RSUD Soewondo Pati buka suara terkait pemecatan 220 pegawai honorer di era kebijakan Bupati Sudewo. Manajemen menyebut, pemecatan itu merupakan bentuk efisiensi anggaran.
Hal tersebut dikatakan Wakil Direktur Umum dan Keuangan UPT RSUD RAA Soewondo Ali Muslihin saat menghadiri rapat kerja pansus hak angket pemakzulan bupati di kantor DPRD Kabupaten Pati.
"Sebenarnya inti utamanya jadi diefisiensi. Jadi RSUD Suwondo ini termasuk dalam dalam hitung-hitungan bisnis rumah sakit, perjalanan rumah sakit adalah rumah sakit yang tidak efisien," ujar Ali, Kamis (14/8).
Ali menjelaskan, sebelum 220 orang itu dipecat jumlah karyawan di RSUD Soewondo sekitar 1.200 orang. Menurutnya, jumlah itu tidak ideal sehingga dilakukan seleksi bagi karyawan.
"Rumah sakit bagus itu kalau perbandingannya satu banding dua, maksudnya satu bed dua karyawan. Lah, kita ini punya 297 bed. Dulu itu karyawan kita 1.200 sekarang setelah diseleksi kami kan juga pengin apa itu yang terseleksi yang bagus-bagus. Nah yang terseleksi (tinggal) 220 orang," jelas dia.
Namun ia membenarkan, setelah pengurangan pegawai, muncul peraturan bupati tentang rekrutmen pegawai baru. Namun, hingga hari ini perekrutan pegawai belum dilakukan.
"Ada (perbub) dan harus ada. Kalau mau mengadakan lagi kan butuh kan BLUD harus berdiri sendiri. Tidak harus dalam waktu dekat, tapi suatu saat insyaallah ya, belum ada rencana ini," katanya.
"Tapi nanti kita hitung lagi dari tim pansus kan harus pemetaan kita sudah melakukan pemetaan di posisi yang kurang-kurang itu ya," imbuh Ali.
Terkait permintaan korban PHK yang ingin diperkerjakan kembali, Ali menegaskan jika ada lowongan mereka akan diprioritaskan. Bahkan mereka akan diangkat sebagai pegawai tetap.
"Perintah dari Bu Dirut termasuk yang kemarin tidak lolos nanti diprioritaskan karena mereka punya pengalaman. (Pegawai) tetap," kata Ali.
Selain menajemen RSUD Soewondo, lima orang eks pegawai honorer RSUD Soewondo Pati yang di-PHK juga dihadirkan dalam rapat kerja Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati. Mereka curhat merasa dicurangi, dan diperlakuan tak adil karena kebijakan Bupati Sudewo.
kumparan sudah menghubungi Bupati Sadewo untuk mengkonfirmasi hal ini, namun belum mendapatkan respons.