Kuasa hukum Erin Taulany, Firmanto Laksana Pangaribuan, memastikan bahwa kliennya tak menginginkan adanya perceraian dengan Andre Taulany.
Sebagai istri, Erin berharap keluarganya bisa tetap utuh seperti saat pertama kali mereka menikah.
"Pada saat beberapa kali kita ketemu, ketemu juga dengan Pak Andre juga di sini. Disampaikan memang Mbak Erin itu menginginkan terjadi keutuhan keluarga lagi," ujar Firmanto Laksana Pangaribuan kepada wartawan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (11/8).
"Menjadi damai, penuh rahmat, penuh kasih sayang, dan penuh berkat. Jadi memang itu tujuan dari mereka ingin menikah," sambungnya.
Firmanto menyebut permasalahan dalam keluarga kliennya muncul karena buruknya komunikasi yang terjalin antara Andre dan Erin Taulany.
"Saya tidak melihat (ada hubungan tidak baik) itu, karena di dalam hal yang saya lihat itu hanya persoalan-persoalan komunikasi yang tentunya bisa diselesaikan dengan baik, dengan komunikasi yang baik," kata Firmanto.
Sebelumnya, Andre Taulany mengajukan permohonan cerai atas Erin pada April 2024 lalu. Permohonan tersebut diajukan secara e-court dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
Namun, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai yang dilayangkan Andre Taulany terhadap Erin Taulany. Alasannya adalah karena dugaan perselisihan terus-menerus antara Andre dan Erin tidak terbukti.
Hingga akhirnya Andre kembali mengajukan permohonan cerai kembali secara e-court sejak 9 April lalu.
Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.