Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah menyalurkan BSU dalam tiga tahap dengan target 17 juta pekerja. BSU ini ditujukan untuk pekerja formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), kepada 56.351 penerima baru, di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (8/8/2025). Masing-masing penerima bansos itu akan mendapatkan bansos sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku senang bisa menyalurkan bansos kepada warganya yang membutuhkan. Hal itu disebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh warga.
"Jadi, hari ini, penerima baru berjumlah 56.351 orang. Terus terang, saya selalu merasa gembira dan terharu saat penyerahan seperti ini, karena inilah yang menjadi prioritas dalam pemerintahan yang saya pimpin di Jakarta," kata dia dikutip Republika, Sabtu (9/8/2025).
Ia menyampaikan, pemberian bantuan sosial ini selaras dengan upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global di mana kesejahteraan warga menjadi fondasi utama, terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
"Saya ingin Jakarta betul-betul menjadi rumah yang nyaman bagi siapapun. Dengan adanya bantuan Rp 300 ribu setiap setiap bulan, mudah-mudahan bermanfaat bagi Bapak, Ibu semuanya," kata dia.