
Operasi Patuh Lodaya 2025 resmi digelar. Selama dua hari pelaksanaan, Polda Jabar telah mencatat ribuan pelanggar lalu lintas yang terekam lewat tilang sistem elektronik (ETLE) dan manual.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darmanto, mengatakan beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, dan membonceng tiga orang dalam satu motor.
“Kemudian, pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan beberapa pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan fatalitas meninggal dunia,” kata Dodi kepada wartawan, Rabu (16/7).
Terdapat 522 personel gabungan dari Polda Jabar yang diturunkan di 19 ruas titik jalan di Kota Bandung, antara lain Jalan Kopo, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Djundjunan.
Sanksi Teguran

Sementara itu, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jabar, AKBP Eti Haryati, merinci total pelanggaran yang telah ditindak sebanyak 2.627 pelanggar lalu lintas.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, kami mencatat total 2.627 bentuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui ETLE maupun tilang manual,” ucapnya.
Dari 2.627 pelanggaran lalu lintas, 79 pelanggaran ditindak menggunakan ETLE statis, sementara 370 lainnya menggunakan ETLE mobile, dan 249 pelanggar ditindak melalui tilang manual. Sementara 1.929 diberikan sanksi teguran.
Mayoritas pelanggaran, kata Eti, diberikan teguran sebagai edukasi, mengingat masih banyak pengendara yang belum memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Teguran mendominasi karena prinsipnya kami ingin memberikan pemahaman dulu. Tapi untuk pelanggaran berat atau membahayakan, seperti melawan arus, tidak pakai helm, atau melanggar lampu merah, tetap kami tindak,” katanya.
Operasi Patuh Lodaya ini masih akan berlangsung beberapa hari ke depan, mulai dari 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025.