Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa kondisi global dan domestik menunjukkan arah yang positif bagi perekonomian dan sektor keuangan Indonesia.
“Dapat disampaikan bahwa Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 Juli 2025 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ucap Mahendra dalam konferensi pers, Senin (4/8).
Secara global, Dana Moneter Internasional (IMF) telah merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia, untuk tahun 2025 dan 2026. Revisi ini didorong oleh kinerja ekonomi global pada semester pertama 2025 yang lebih baik dibandingkan perkiraan awal. Faktor lainnya adalah kebijakan fiskal yang akomodatif, membaiknya likuiditas global, serta tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari pengumuman awal.
OJK juga mencermati bahwa tensi perang dagang mulai mereda. Hal ini ditunjukkan oleh tercapainya kesepakatan tarif antara AS dengan sejumlah negara mitra dagang utama. Perbaikan ini berdampak pada penguatan pasar keuangan global, menurunnya volatilitas, serta meningkatnya aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dari sisi domestik, OJK menilai permintaan dalam negeri tetap stabil, tercermin dari inflasi yang terjaga rendah dan pertumbuhan uang beredar yang meningkat.
“Indikator sisi penawaran masih mixed dengan surplus neraca perdagangan yang persisten dan cadangan devisa di level yang tinggi. Meskipun PMI manufaktur masih di zona kontraksi,” jelas Mahendra.
Sementara itu, kerja sama dagang antara Indonesia dan AS untuk menurunkan tarif hingga 19 persen, salah satu yang terendah di kawasan, dinilai akan meningkatkan daya saing produk Indonesia dibandingkan negara lain yang dikenai tarif lebih tinggi.
OJK juga menyambut baik afirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s. Penilaian tersebut menempatkan Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
“Penilaian ini mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, serta sektor keuangan Indonesia yang solid,” kata Mahendra.
Ia menambahkan bahwa membaiknya perekonomian global, meredanya tensi perang dagang, dan tercapainya kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat diharapkan dapat membuka ruang optimalisasi bagi sektor jasa keuangan. OJK mendukung penuh berbagai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri serta memanfaatkan peluang yang ada, terutama lewat pembiayaan sektor prioritas.
“Termasuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah, dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik, serta berfokus pada penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif,” ujar Mahendra.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan pengawasan, OJK juga mengambil sejumlah langkah regulasi di berbagai sektor, seperti pergadaian, pembiayaan, modal ventura, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML).
Di samping itu, OJK juga memperkuat kerja sama pertukaran data dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Langkah ini dilakukan untuk mendukung efektivitas perizinan dan pengawasan sektor jasa keuangan.