KPK menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (7/8) besok. Pemeriksaan ini terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan Rabu (6/8).
Budi menuturkan, keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara ini. Sehingga, Yaqut diharapkan dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," ucapnya.
Namun, Budi belum bisa merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan yang akan dicecar terhadap Yaqut.
Dalam perkara ini, Budi menjelaskan, penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi lainnya. Mulai dari pihak Kementerian Agama hingga penyelenggara tur haji dan umrah.
"Dan secepatnya tentu KPK segera menaikkan ke proses penyidikan jika proses penyelidikannya sudah lengkap," tuturnya.
KPK kini menyelidiki dugaan korupsi kuota haji. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut penyelidikan yang dilakukan ini terkait pelaksanaan haji pada era sebelum Menag Nasaruddin Umar.
Fitroh mengungkapkan korupsi kuota haji ini terjadi pada 2024. Saat itu, Presiden ke-7 RI, Jokowi, melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.
"Nah itu aja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus. Ini sepertinya kurang pas atau tidak sesuai dengan undang-undang yang seharusnya mengatur itu," kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (10/7).
Fitroh menjelaskan, diduga pembagian antara kuota haji khusus dengan reguler itu dilakukan tak sesuai dengan aturan.
"Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus," jelas dia.
kumparan telah berupaya menghubungi mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus ini. Namun hingga kini ia belum memberikan tanggapan.
Dalam tahap penyelidikan ini, KPK sebelumnya juga telah meminta keterangan ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6) lalu dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah pada Selasa (8/7).