Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, harus meregang nyawa setelah dirawat secara intensif selama 4 hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8).
Prada Lucky tewas karena diduga dianiaya oleh rekan-rekannya. Denpom TNI AD mengusut kasus ini.
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, sebanyak 24 personel dari Kodam IX/Udayana diperiksa terkait kasus tewasnya Prada Lucky.
“Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses ini,” kata Wahyu kepada wartawan di Batujajar, Bandung, Jumat (8/8).
Wahyu menyebut, kasus tersebut sudah ditangani oleh Puspom TNI. Ia menyerahkan kasus itu agar diusut hingga tuntas.
“Nanti kita lihat sesuai hasil pemeriksaan. Masing-masing tentu akan diketahui perannya apa, tindakannya apa dan akan diproses hukum akan mengikuti sesuai dengan peran dan keterlibatannya,” tuturnya.
Selain itu, Wahyu menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menegaskan hal itu menjadi evaluasi TNI AD.
“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir segala bentuk kegiatan yang berakibat pada kerugian personel, kegiatan tradisi maupun pembinaan,” ungkapnya.
“Pimpinan selalu mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah yang bermanfaat untuk pelaksanaan tugas prajurit dan satuan tersebut,” tambahnya.
Prada Lucky Namo mengembuskan napas terakhirnya di rumah Intensif Care Unit (ICU) RSUD Aeramo sekitar pukul 11.23 WITA.
Kasus kematian Prada Lucky ini ditangani oleh Denpom Ende. Denpom Ende memeriksa beberapa prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Denpom Ende dikabarkan sudah menahan empat prajurit TNI yang diduga menyiksa Prada Lucky