Rekening milik Ustaz Das’ad Latif ikut diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening ini, kata Das'ad Latif, digunakan untuk pembangunan masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Das’ad mengaku kecewa dengan pemblokiran ini. Kata dia, rekening miliknya diblokir oleh PPATK karena tidak digunakan selama tiga bulan.
Ia menceritakan, baru mengetahui rekening miliknya diblokir saat hendak bertransaksi di toko bangunan. Saat itu, ia ingin membayar semen dan besi pembangunan masjid yang dibangunnya.
“Kemarin saya rencananya mau membayar besi dan semen untuk masjid yang saya bangun, jadi saya datang mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Ternyata rekening saya terblokir,” ucapnya.
Dana di rekeningnya, lanjut Das’ad, adalah hasil tabungan dari berceramah keliling di Indonesia. Jumlahnya hanya berkisar Rp 300 juta.
"Rekening yang diblokir itu adalah dana untuk pembangunan masjid yang saya bangun di ujung tol dari hasil ceramah saya, tanpa bantuan pihak lain,” jelasnya.
Dai kondang ini menilai bahwa kebijakan pemblokiran akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak hanya pembatasan soal akses dana, tetapi juga menyangkut nama baik.
“Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dicurigai terlibat tindak pidana atau transaksi kejahatan. Masa saya dianggap seperti itu? Andaikan saja di rekening saya tiba-tiba ada Rp 1 triliun, barulah wajar kalau dicurigai. Ini tidak masuk akal," ucapnya.
Ia berharap kebijakan perbankan diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk menyusahkan rakyat kecil. Apalagi, katanya, sejak awal tujuan orang menabung adalah untuk membuat dana yang disimpan itu aman dari tindak pidana.