Ketua MPR RI, Ahmad Muzani memberikan pidato saat sidang tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (15/8). Di dalam pidatonya, Muzani mengingatkan peringatan hari konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus mendatang.
“Pada tanggal 18 Agustus adalah hari konstitusi, hari ketika Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan sebagai konstitusi negara kita, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan,” ucap Muzani.
Ia pun menyebut hari itu merupakan momen yang tepat untuk seluruh elemen masyarakat mendalami konstitusi Indonesia.
“Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh,” ujar Muzani.
Muzani pun menilai, UUD 1945 harus terus dikaji agar senantiasa relevan dengan zaman kini.
“Sebagai konstitusi yang hidup, Undang-Undang Dasar kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman,” ujar dia.