Menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, berdoa di halaman masjid Al-Aqsa pada Minggu (3/8). Tindakan provokatif Ben-Gvir menuai kecaman Palestina.
Tindakan Ben-Gvir menyalahi kesepakatan status-quo Masjid Al-Aqsa. Umat Yahudi diizinkan melawat ke sana tapi dilarang keras berdoa di Masjid Al-Aqsa.
Pelanggaran status-quo oleh Ben-Gvir diungkap lewat sebuah video yang dirilis kelompok Yahudi, Administrasi Bukit Bait Suci. Mereka memperlihatkan Ben-Gvir yang sering mendapat julukan "provokator" ini memimpin perjalanan sekelompok orang Yahudi ke Masjid Al-Aqsa.
Sedangkan video lainnya menunjukkan Ben-Gvir berdoa di sana. Kantor berita Reuters belum dapat mengkonfirmasi kebenaran dua video beredar tersebut.
Adapun yayasan pengelola Kota Tua Yerusalem yang berada di sekitar Masjid Al-Aqsa, membenarkan kunjungan kontroversial Ben-Gvir. Mereka menyebut Ben-Gvir berada di Al-Aqsa bersama 1250 orang lainnya.
Ben-Gvir, kata Yayasan itu, tak cuma berdoa dia menari dan meneriakkan. yel-yel di Masjid Al-Aqsa.
Ben-Gvir dalam keterangannya mengatakan dia berdoa di Al-Aqsa agar Israel diberi kemenangan melawan Hamas pada perang Gaza. Ia juga turut mendoakan terbebasnya semua sandera Israel di Gaza.
Ben-Gvir Berulang Kali Melanggar Kesepatan
Ben-Gvir berulang kali mengunjungi Al-Aqsa dan melanggar semua status-quo yang sudah disepakati. Padahal Israel telah menyepakati aturan non-Muslim tak boleh berdoa di Al-Aqsa.
Pada masa lalu warga Israel yang masuk Al-Aqsa kerap memicu kerusuhan dan tindak kekerasan. Sampai sekarang belum ada laporan perihal meletusnya kerusuhan imbas tindakan teranyar Ben-Gvir.
Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh, mengutuk keras tindakan teranyar Ben-Gvir. Dia menegaskan tindakan Ben-Gvir sudah kelewat batas.
“Masyarakat internasional, khususnya pemerintah AS, diminta untuk segera melakukan intervensi guna mengakhiri kejahatan para pemukim dan provokasi pemerintah sayap kanan ekstrem di Masjid Al-Aqsa, menghentikan perang di Jalur Gaza, dan mendatangkan bantuan kemanusiaan,” ucap Nabil.
Kesepakatan Status-Qua Masjid Al-Aqsa
Berdasarkan kesepakatan status quo Masjid Al-Aqsa yang sudah berlangsung puluhan tahun, hanya umat Islam saja yang diizinkan beribadah di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa.
Orang Yahudi dan non-Muslim lainnya dapat mengunjungi situs tersebut, namun mereka tidak diizinkan untuk berdoa atau melakukan ritual keagamaan di area tersebut.
Kompleks Al-Aqsa dikelola oleh Wakaf (yayasan keagamaan) Yordania, tapi kendali keamanan di tangan Israel setelah merebut Yerusalem dari Yordania pada tahun 1967.