
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut 1,9 juta warga dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos). Temuan itu merupakan hasil verifikasi dan validasi data dari lapangan yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
"Dari 12 juta (warga) yang kita temui, 1,9 juta di antaranya dinyatakan tidak layak untuk menerima Bansos lagi. Jadi itu yang bicara data, bukan Menteri Sosial, bukan Wakil Menteri Sosial, atau bukan titipan-titipan, tapi ini memang data yang sesuai dengan lapangan,” kata Saifullah Yusuf saat diwawancara usai Rakornas di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebut data tersebut bersumber dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang validasinya dilakukan oleh BPS, bukan hanya Kementerian Sosial.
“Kita ingin pemutakhiran berkala ini akan membuat data kita makin akurat dan yang melakukan validasi akhir itu adalah BPS, bukan lagi Kementerian Sosial atau kementerian yang lain,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pemutakhiran ini dilakukan secara berkala dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan petugas BPS di daerah. Pendekatannya tidak hanya formal, tetapi juga partisipatif, dengan tujuan agar program bansos lebih tepat sasaran.
Dalam hasil evaluasi itu, Kemensos menemukan adanya penerima bansos yang seharusnya dinyatakan tidak layak. Gus Ipul memastikan, alokasi bantuan tidak berubah, namun penerimanya dialihkan kepada mereka yang lebih berhak.
“Jadi alokasinya tetap. Alokasi bantuannya tidak berubah untuk program PKH 10 juta keluarga penerima manfaat, untuk bantuan pangan tunai atau sembako 18,3 juta penerima manfaat, untuk PBI 96 juta lebih. Cuma sasarannya yang berubah, penerima manfaatnya yang berubah atas hasil verifikasi atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesalahan ini umumnya ditemukan pada kelompok desil (kelompok per-sepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan Rumah Tangga) 6–10, sementara bansos akan dialihkan ke desil 1–4.
Terkait mekanisme pelaporan warga yang kembali jatuh miskin, Gus Ipul memastikan akan tetap dilakukan verifikasi.
“Oh tetap di-ground check setiap bulan. Karena kita yakin bahwa dinamis itu tadi, mungkin sekarang orang merasa cukup berdaya atau keluarga mandiri, bisa jadi tiba-tiba usahanya mungkin mengalami masalah,” tuturnya.
Untuk mendukung akurasi data, Kemensos juga menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses evaluasi. Data-data ini akan diserahkan kembali kepada BPS untuk penyaluran bansos di triwulan berikutnya.
“Semua harus tahu bahwa penentunya adalah BPS, bukan lagi kami, bukan lagi lembaga dan kementerian,” tegasnya.
Kategori ketidaklayakan menerima bansos, lanjut Gus Ipul, didasarkan pada sejumlah indikator seperti pengeluaran individu, kondisi rumah, dan indikator lainnya yang ditetapkan BPS. “Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS,” pungkasnya.