Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah.
“Terkait Prada Lucky Chepril Saputra Namo, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit,” kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulis, Senin (11/8).
Budi menegaskan pemerintah memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer.
“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” ujarnya.
Budi menjelaskan Mabes TNI telah menjelaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kemenko Polkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan akan ada evaluasi terhadap sistem internal, khususnya di lingkungan satuan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Prada Lucky Namo, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, mengembuskan napas terakhirnya di ICU RSUD Aeramo.
Sebab kematiannya, diduga dianiaya oleh para seniornya. Kadispenad Wahyu Yudhayana mengungkapkan pembinaan jadi motif utama yang mengakibatkan Lucky tewas.
“Saya sudah sampaikan, semuanya atas dasar pembinaan, jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ucap Wahyu di Dispenad Mabes TNI AD, Jakarta pada Senin (11/8).
Sejauh ini, ada 20 senior Lucky yang ditetapkan sebagai tersangka, 1 di antaranya adalah perwira.