
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji reguler yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini. Salah satunya dengan menabung secara rutin untuk memenuhi dana pelunasan, sehingga dalam 15-25 tahun ke depan biaya keberangkatan sudah siap.
Ia mengingatkan, biaya haji kemungkinan akan terus meningkat seiring inflasi dan perubahan nilai tukar, sehingga komitmen menabung menjadi langkah penting agar rencana ibadah haji dapat terlaksana.
“Masa tunggu haji yang panjang harus dipersiapkan dengan baik. Dengan cara terus menabung dana persiapan pelunasan haji agar 15-25 tahun mendatang dana haji sudah siap," ujar Anton dalam Launching Tabungan Haji Berhadiah Umrah di Jakarta, Rabu (13/8).
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama per 23 Februari 2022, masa tunggu keberangkatan jemaah haji di Indonesia bervariasi dari belasan hingga puluhan tahun, tergantung provinsi dan kabupaten/kota.
Di tingkat provinsi, masa tunggu terpendek terdapat di Gorontalo selama 16 tahun, diikuti Sumatera Utara 20 tahun, dan Kepulauan Riau 21 tahun. Sementara itu, DKI Jakarta memiliki masa tunggu 28 tahun, DI Yogyakarta 30 tahun, Aceh 34 tahun, dan Nusa Tenggara Barat 34 tahun. Masa tunggu terlama di tingkat provinsi tercatat di Kalimantan Selatan, mencapai 36 tahun.
Di tingkat kabupaten/kota, Papua Barat memiliki masa tunggu 9–25 tahun, Maluku 12–17 tahun, dan Kalimantan Timur 12-38 tahun. Bengkulu berada pada kisaran 14-31 tahun, Kalimantan Utara 15-35 tahun, dan Jawa Barat 17-29 tahun. Masa tunggu terpanjang terjadi di Sulawesi Selatan dengan rentang 22-46 tahun. Panjang masa tunggu ini dipengaruhi oleh tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dan terbatasnya kuota yang diberikan setiap tahun
"Masa tunggu haji di Indonesia antara 16-36 tahun bergantung pada wilayah," kata Anton.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62,70% berasal dari BSI atau sekitar 3,2 juta nasabah Tabungan Haji BSI saat ini sedang dalam antrian masa tunggu.
Setiap tahun Indonesia mengirim jamaah haji sekitar 221 ribu atau sekitar 1 per 1000 dari total populasi penduduk satu negara sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi. Sementara, rerata jamaah haji Indonesia yang berangkat haji menggunakan Tabungan Haji BSI sebanyak 172 ribu jamaah atau sekitar 84,7%.
Dari berbagai fenomena ini, BSI mengedukasi masyarakat untuk mempersiapkan dana tabungan haji sejak dini melalui berbagai program. Diantaranya Program persiapan berhaji melalui disiplin menabung dengan autodebet (instalmen) minimal Rp100ribu per bulan dan program blokir dana Mabrur Extra Rezeki (Maxi).
Perseroan juga mendorong percepatan peningkatan tabungan haji dengan meluncurkan program Tabungan Haji berhadiah Umrah. Bertujuan untuk mengajak masyarakat secara rutin mengatur cashflow keuangan yang baik untuk mengalokasikan tabungan haji dengan terstruktur dan terencana baik.
"Agar saat nanti pelunasan haji, dana telah siap tanpa harus repot menjual asset maupun mencari sumber pendanaan lainnya," jelas Anton.
Setiap top-up saldo sebesar Rp1 juta nasabah memperoleh satu poin untuk diikutkan dalam program hadiah umrah dengan syarat saldo akhir bulan dan rata-rata saldo bulanan Rp5 juta. Program ini dijalankan mulai 1 Agustus-Desember 2025. (E-3)