REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melantik 2.703 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025). Pelantikan tersebut merupakan tahap pertama dari total 4.652 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi yang dilakukan pada 2024.
Pramono mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah lulus dan ikut dilantik. Mantan sekretaris kabinet (seskab) tersebut meyakini, para PPPK itu telah melalui proses seleksi yang panjang, terbuka, transparan, dan bebas dari praktek korupsi-kolusi dan nepotisme.
"Mulai hari ini, saudara-saudara resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan tanggung jawab sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 658 Tahun 2025," kata Pramono di Balai Kota DKI, Kamis sore WIB.
Dia menjelaskan, terdapat 4.826 formasi PPPK yang dibuka dalam proses seleksi pada 2024. Dari total formasi itu, menurut Pramono, sebanyak 4.652 orang dinyatakan lulus dan akan dilantik dalam dua tahap.
"Pada tahap pertama ini, PPPK yang dilantik hari ini berjumlah 2.703 berasal dari tenaga honorer X kategori 2, dengan rincian sebagai berikut formasi guru 304 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 61 orang, formasi tenaga teknik sebanyak 2.338 orang," kata Pramono.
Dia mengatakan, dengan status baru itu, para PPPK akan terikat hak dan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Manajemen ASN. Karena itu, Pramono berpesan, para PPPK harus menjunjung tinggi core value ASN berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Apalagi, saat ini Jakarta sedang bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional sekaligus menjadi kota global. "Untuk mendukung perwujudan visi tersebut, dibutuhkan SDM ASN, termasuk PPPK yang berwawasan luas, berpikir kreatif, inovatif, dan tentunya mampu beradaptasi cepat dengan perkembangan zaman yang ada," ujar Pramono.