Ilustrasi Kantor Kemenkes. KPK mengungkapkan, kantor yang digeledah di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah milik Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes Azhar Jaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ruangan yang digeledah di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah milik Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes Azhar Jaya. Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sejumlah dokumen.
“Pada Selasa, 12 Agustus 2025, KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI di Jakarta. KPK mengamankan sejumlah dokumen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Budi menjelaskan, dokumen tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
“Diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program quick win di bidang kesehatan berupa pembangunan RSUD Kelas D menjadi kelas C melalui dana alokasi khusus (DAK) dan nonfisik pada Kemenkes Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK pada 9 Agustus 2025, mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur.
Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp 126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp 4,5 triliun.
sumber : Antara