KPK soal Khofifah Diperiksa di Polda Jatim: Tak Ada Keistimewaan

1 month ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOJuru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

KPK menegaskan tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022.

Hal tersebut terkait Khofifah yang diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Jatim, hari ini, Kamis (10/7). Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, prosesnya tengah berlangsung.

"Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menyebut, tim penyidik juga sebelumnya melakukan rangkaian pemeriksaan saksi lainnya dalam perkara ini di Jawa Timur.

"Dalam rangkaian penyidikan perkara ini, kita ketahui bersama, tim sebelumnya juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan saksi lainnya, penyitaan, dan sebagainya di wilayah Jawa Timur. Mari sama-sama kita tunggu prosesnya," ungkap Budi.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik akan menggali terkait pertanggungjawaban administrasi terhadap Khofifah. Tak dijelaskan lebih jauh pertanggungjawaban yang dimaksud.

“Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/7).

Setyo pun menjelaskan bahwa pemeriksaan Khofifah digelar di Polda Jatim sebagai langkah efisiensi. Ia menerangkan bahwa pemeriksaan Khofifah berbarengan dengan pemeriksaan kasus lainnya. Khofifah berstatus sebagai saksi.

“Ya, sementara sih, saat ini statusnya [Khofifah] masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi, sebenarnya saksi kok,” imbuhnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).  Foto: Abid Raihan/kumparanKetua KPK, Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Khofifah sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana hibah tersebut pada Jumat (20/6). Akan tetapi, Khofifah saat itu tak bisa hadir dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Usai pemeriksaan, Kusnadi menyebut proses pengajuan dana hibah lebih dulu dikoordinasikan dengan kepala daerah. Semua keputusannya tergantung dari kepala daerah tersebut.

"Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua dan pelaksanaanya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," tutur Kusnadi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/6) lalu.

Kusnadi menyebut, Khofifah sebagai Gubernur Jatim pasti mengetahui proses pencairan dana hibah tersebut.

"Orang dia yang mengeluarkan masa dia enggak tahu," ucapnya.

Kasus Dana Hibah

Kasus dana hibah ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

Dalam pengembangan itu, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, tapi identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.

Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima suap. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Read Entire Article