KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 M Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

1 month ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOJuru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

KPK menyita dua rumah senilai Rp 3,2 miliar terkait kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan dua rumah yang disita itu berlokasi di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur. Penyitaan tersebut dilakukan pada hari ini, Kamis (19/6).

"Pada hari ini juga dilakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto. Kedua rumah tersebut bernilai kurang lebih saat ini sebesar Rp 3,2 miliar," kata Budi kepada wartawan.

Budi menyebut, penyitaan dilakukan karena diduga uang pembelian rumah itu berasal dari hasil rasuah perkara dana hibah tersebut.

"Pembelian atas rumah tersebut diduga hasil dari perkara pokmas tersebut," tuturnya.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pun memeriksa empat orang saksi pada hari ini, Kamis (19/6). Sejumlah materi pemeriksaan pun didalami penyidik kepada para saksi tersebut.

Adapun para saksi itu yakni staf Sekretariat Dewan Provinsi Jawa Timur, Bagus Wahyudyono, yang didalami terkait dengan perannya selaku staf anggota DPRD dalam pengajuan dana hibah pokmas.

Kemudian, juga ada saksi dari anggota DPRD Kabupaten Sampang, Amir Lubis, yang diperiksa terkait dengan perannya dalam pengajuan proposal dana hibah dari para kelompok masyarakat.

Lalu, dua saksi lainnya yakni seorang notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Wahayu Krisma Suyanto dan seorang pimpinan dealer Asri Motor. Keduanya didalami terkait aset yang dibeli tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Jawa Timur," ungkap Budi.

Kasus Dana Hibah

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak menjalani sidang vonis kasus suap dana hibah pokok pikiran kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Pemprov Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (26/9/2023).  Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanWakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak menjalani sidang vonis kasus suap dana hibah pokok pikiran kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Pemprov Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (26/9/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

Dalam pengembangan itu, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, tapi identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.

Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima suap. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Read Entire Article